Nasib Rezky Aditya Harus Menikahi Wenny Ariani Demi Status Hukum Kekey, Citra Kirana Makin Pilu


 Aktor Rezky Aditya harus menikahi Wenny Ariani demi status Kekey sah di mata hukum. 

Tak ada pilihan lain, Rezky Aditya yang dulu menghamili Wenny Ariani di luar nikah kini harus menanggung perbuatannya. 

Di satu sisi ada hati istri, Citra Kirana yang harus dijaga sehingga semua tak akan mudah bagi Rezky Aditya. 

Situasi tersebut merupakan buntut dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky Aditya dan Wenny Ariani. 

Kasasi yang diajukan Rezky Aditya ditolak sehingga kini mau tak mau Kekey harus diakui sebagai anak. 

Risiko selanjutnya, Rezky Aditya harus menikahi Wenny Ariani seperti yang disampaikan oleh pakar hukum Sondang Tarida Tampubolon. 

Menurut Sondang, Rezky Aditya harus menikahi Wenny Ariani agar anak biologis mereka mendapat status hukum yang sah. 

Tentu saja ini harus dilakukan dengan persetujuan dari Citra Kirana selaku istri Rezky Aditya. 

"Dia (rezky) harus mempertanggung jawabkan dengan menikahi Wenny tadi, supaya status dari anak ini juga jelas." kata Sondang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/6/2023).

"Tentunya harus seizin istri pertama" imbuhnya lagi. 

"Hal ini juga pasti dilematis ya, tapi bagaimana lagi?" kata Sondang. 

"Untuk menyelamatkan satu orang anak ya dia harus melakukan hal itu (pernikahan)," ucap pakar hukum itu.

Sondang juga mengatakan Rezky Aditya dan Wenny Ariani nantinya dapat memutuskan berpisah apabila status hukum anak sudah sah di mata negara. 

"Terlepas dari itu setelah mereka menikah kemudian memutuskan bercerai ya silakan saja" terang Sondang. 

"Tapi status hukum anak ini akan menjadi jelas secara hukum," pungkas Sondang lagi.


Ancaman Pidana

Sementara itu Rezky Aditya bisa terancam pidana jika masih tak mau mengakui anak Wenny Ariani sebagai anak kandungnya. 

Ancaman itu buntut dari putusan Mahkaman Agung (MA) yang menetapkan anak Wenny Ariani sebagai anak kandung Rezky Aditya. 

Hal itu seperti yang diungkap kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. 

"Ketika anak biologis ini sudah bisa dipastikan maka akan membentuk suatu fakta baru yang tidak bisa diingkari lagi bahwa ini adalah anak dari Rezky" kata Rusdianto  Rabu (14/6/2023).

"Dia enggak bisa lagi omong 'ini bukan anakku, saya harus tes DNA dulu'. Sudah lewat. Dan implikasi hukum baru adalah dia harus tanggung jawab" imbuhnya. 

Rusdianto menyebut pihaknya tak segan melaporkan Rezky Aditya atas dugaan penelantaran anak apabila kewajibannya tak dijalankan.

"Macam-macam, bisa nanti muncul penelantaran anak, bisa juga laporan polisi, yang kemarin SP3 dibuka kembali, karena ini sudah ada bukti baru" kata Rusdianto.

"Saya perlu sampaikan ke masyarakat agar jangan terpancing pada suatu konflik baru," jelasnya lagi.

Adapun Rusdianto menegaskan Rezky Aditya harus menafkahi Kekey.

"Haknya Bu Wenny akan menjadi kewajiban Rezky" terang Rusdianto. 

"Kewajiban Rezky, memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan untuk Kekey. Kalau setelah itu berjalan, baru kita putar lagi," imbuhnya. 


Usai putusan MA, Wenny Ariani memang langsung mengambil langkah selanjutnya berupa tuntutan nafkah untuk Kekey.

Tak tanggung-tanggung terkait tuntutan nafkah pada Rezky Aditya, Wenny Ariani memasukkan nominal Rp 7,5 miliar.

Jumlah ini dihitung sejak Kekey lahir hingga nanti berusia 21 tahun.

"Kalau untuk nafkah kita tidak bisa bicara karena belum lihat amar putusannya” tutur Ferry Aswan pengacara Wenny Ariani dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023).

“Tapi kita memang memasukkan angkanya Rp7,5 miliar dari anaknya baru lahir sampai umur 21 tahun," imbuhnya. 

Adapun nafkah yang diminta Wenny Ariani pada Rezky Aditya meliputi biaya hidup, pendidikan hingga kesehatan.

Pihaknya menambahkan, Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey membuatnya otomatis memiliki konsekuensi hubungan keperdataan.

"Itu pasti ada konsekuensi hubungan keperdataan, misalnya mengenai biaya anak," tambah Ferry. 

Meski demikian, Ferry belum memastikan apakah hal tersebut masuk dalam putusan kasasi atau belum.

"Saya belum lihat apakah dalam putusan kasasi ini masuk atau tidak, saya belum tahu," ujar Ferry.

Ferry menilai, untuk saat ini menyinggung terkait nafkah anak masih terlalu dini.

Pengacara Wenny Ariani itu hanya berharap dalam waktu dekat Rezky Aditya bersedia bertemu dengan Kekey dan mengakuinya sebagai anak.

"Ini bukan hanya untuk anak bu Wenny, tapi seluruh anak yang mengalami nasib sama untuk bisa mengetahui siapa ayah biologisnya," tutup Ferry.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Nasib Rezky Aditya Harus Menikahi Wenny Ariani Demi Status Hukum Kekey, Citra Kirana Makin Pilu,

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Nasib Rezky Aditya Harus Menikahi Wenny Ariani Demi Status Hukum Kekey, Citra Kirana Makin Pilu, https://suryamalang.tribunnews.com/2023/06/17/nasib-rezky-aditya-harus-menikahi-wenny-ariani-demi-status-hukum-kekey-citra-kirana-makin-pilu?page=2.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi



Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Nasib Rezky Aditya Harus Menikahi Wenny Ariani Demi Status Hukum Kekey, Citra Kirana Makin Pilu, https://suryamalang.tribunnews.com/2023/06/17/nasib-rezky-aditya-harus-menikahi-wenny-ariani-demi-status-hukum-kekey-citra-kirana-makin-pilu.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi

Post a Comment

Previous Post Next Post