Soal Chat Minta Saham Freeport Ditunjukkan Luhut Panjaitan, Respon Haris Azhar Bikin Syok!

 


Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap Haris Azhar sempat meminta beberapa saham yang diklaim milik suku asli yang berdekatan dengan PT Freeport Papua.

Hal itu disampaikan Luhut sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menimpanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/5).


"Tidak sampai detail, tapi meminta sejumlah saham. Kalau saya gak keliru beberapa persen," ujar Luhut.

Namun Luhut mengaku tak menyarankan saham itu diberikan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk pendidikan melalui foundation.

"Saya bilang kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan uang," imbuhnya.

Luhut menyebut permintaan itu disampaikan Haris ketika pertemuan pada Maret 2021.


"Maret tanggal 2 dia masih ngontak saya, terus saya atur ketemu dengan Joddy," ujar Luhut.


Ia juga menyebut Haris memang kerap berkunjung ke kediamannya untuk membahas beberapa hal.


"Haris saya kira beberapa kali datang ke rumah saya dalam beberapa konteks," kata Luhut.


respons Haris Azhar

Saat diklarifikasi, Haris Azhar menyebut permintaan saham itu dilakukan karena dia merupakan kuasa hukum masyarakat adat.


"Saya minta waktu saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat, orang-orang yang dibilang betul yang hidup di sekitar wilayah lokasi tambang Freeport," ujar Haris.


Haris mengatakan permintaan saham itu bukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk masyarakat adat yang berada di sekitar Freeport.


"Saya sebagai kuasa hukum ketemu situasi belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham, bukan saya minta saham. Saya juga ngerti hukum. Saya memastikan hukum, supaya kita di level kabupaten berhasil," ujar Haris.


Haris lantas mengungkapkan alasannya mengomunikasikan permintaan saham itu pada Luhut. Menurutnya, Luhut memiliki wewenang sebagai Menteri untuk mengurus persoalan investasi saham Freeport.

Luhut menjalani pemeriksaan sebagai saksi di PN Jaktim selama kurang lebih 5 jam.


Dalam dakwaannya, JPU menilai pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.


Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!. Video itu membahas hasil kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.


Dalam perkara ini, Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

 Luhut Pandjaitan Tunjukkan Isi Chat Haris Azhar Soal Saham Ketua Adat


Menko Marves Luhut Pandjaitan menunjukkan percakapan dengan terdakwa Haris Azhar di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik di PN Jakarta Timur pada 8 Juni 2023.


Luhut mengatakan bahwa Haris sering mengontaknya dan bagaimana Haris Azhar meminta bantuan dirinya, salah satunya melalui percakapan atau chat.


"Pak melanjutkan telp saya ke Bapak dua minggu lalu, saya minta waktu ke Bapak untuk membawa/ ketemuan dengan para ketua adat dari masyarakat asli di sekitar wilayah Tembaga Pura areal lokasi Freeport. Mereka mau mengadu dan minta bantuan ke Bapak, perihal saham mereka tak kunjung jelas," tulis Haris di chat tersebut.


Luhut pun membalas: "Silakan saja dan mengatur hari pertemuannya".


Pada Maret 2021, kata Luhut, Haris Azhar masih datang ke kantornya. Namun, untuk kepentingan mengurus saham. Hingga pada Agustus 2021, muncul video YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".


Luhut pun tak keberatan untuk menunjukkan isi percakapan WhatsApp antara dirinya dan Haris.


“Kalau yang mulia bersedia, saya bisa bacakan sebagian dari pada hubungan kami. Ini saya pikir saya ada yang sudah saya print out,” ucap Luhut.


Dilansir dari  odiyau.comMantan Kepala Biro Pendidikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) Titus Kemong mengemukakan, kontribusi PT Freeport Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap masalah pendidikan dan pemberdayaan sosial-ekonomi bagi masyarakat Papua melalui Dana Kemitraan Freeport sebesar satu persen. Kini, LPMAK sudah berubah nama menjadi Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).


“Selama ini PT Freeport Indonesia memberikan kontribusi sangat besar kepada masyarakat dua suku besar di lereng Gunung Nemangkawi yaitu suku Amungme dan Kamora. Perhatian itu juga diberikan perusahaan kepada enam suku kekerabatan lainnya yaitu Moni, Dani, Mee, Damai, Nduga, dan salah satu suku asli yang berdomisili di Mimika,” ujar Titus Kemong kepada Odiyaiwuu.com saat dihubungi di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (20/2).


Titus Kemong yang juga pemangku ulayat lebih jauh mengatakan, dana kemitraan satu persen Freeport Indonesia selain membiayai pendidikan bagi para siswa hingga mahasiswa putra dan putri asli Papua, terutama yang tinggal di sekitar wilayah perusahaan, dana itu juga dperuntukkan membiayai bidang kesehatan, ekonomi kerakyatan.


“Dana kemitraan itu dikelola langsung LPMAK di bawah koordinasi Lembaga Musyawarah Suku Amungme atau Lemasa dan Lembaga Musyawarah Suku Kamoro atau Lemasko. Dana kemitraan juga diberikan kepada kalangan gereja baik Katolik maupun gereja-gereja Protestan di wilayah Mimika dan sekitarnya. Tujuan dana kemitraan itu sebagai bentuk dukungan perusahaan dalam bidang sosial kemasyarakatan,” kata Titus Kemong.


Menurut Titus Kemong, saat menjabat sebagai Kepala Biro Pendidikan LPMAK ia mengaku Dana Kemitraan Freeport yang disalurkan melalui lembaga tersebut (LPMAK) digunakan membangun Sekolah Taruna Papua dan Asrama Taruna Papua mulai dari TK, SD, dan SMP di Timika, Mimika dengan kapasitas seribu anak. Bagi anak-anak yang lulus SMP Taruna Papua akan melanjutkan setudi di SMA Santu Nikolaus Lokon, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.


Selain itu, sebagian siswa juga dikirim YPMAK melanjutkan studi di kota Semarang, Jawa Tengah setelah ditandatangani nota kerja sama dengan Yayasan Binterbusih Semarang. Para siswa dari Papua lulusan Sekolah Taruna Papua akan mengikuti pendidikan di kota itu. Selain itu, para siswa lulusan Sekolah Taruna Papua juga dikirim ke sekolah-sekolah di Jawa maupun Bali melalui Program Beasiswa YPMAK.


“Saya mengucapkan terimasih kepada Gubernur Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan DKI karena selama anak-anak kami dari Papua melanjutkan sekolah atau kuliah para Gubernur di atas sangat mendukung para siswa maupun mahasiswa dengan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi mereka selama sekolah atau kuliah hingga selesai. Ini sesuatu yang luar biasa saya rasakan selama memimpin Biro Pendidikan LPMAK,” kata Titus Kemong.


Pada bagian lain, selain kerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan maupun perguruan tinggi swasta maupun negeri di Papua maupun luar Papua, jauh sebelum berubah nama menjadi YPMAK, hingga kini masih berjalan. Misalnya, lembaga pendidikan tingga swasta maupun negeri baik di Papua, Papua Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan DKI Jakarta.


“Para siswa maupun mahasiswa yang dikirim LPMAK/YPMAK banyak yang jadi pilot, dokter, guru, perawat, arsitek, dan lain-lain. Ada juga yang bekerja di berbagai instansi pemerintah maupun perusuhaan-perusahaan lainnya dengan kapasitas dan kapabilitas personal mumpuni. Artinya, kami sangat merasakan keberadaan Dana Kemitraan Freeport Indonesia yang memberikan kontribusi besar kepada masyarakat Papua, khususnya suku Amungme dan Kamoro serta enam suku kekerabatan yang tinggal Timika,” kata Titus Kemong.


Menurut Titus Kemong, selain komitmen perusahaan di bidang pendidikan, Freeport Indonesia juga sangat care terhadap masalah kesehatan masyarakat, sesuatu yang juga menjadi core bussiness perusahaan pertambangan kelas dunia melalui corporate sosial responsibility (CSR).


“Dana Kemitraan itu juga digunakan YPMAK membangun Rumah Sakit Mitra Masyarakat atua Rumah Sakit Karitas di Timika. Rumah sakit ini sangat membantu masyarakat umum dan masyarakat lokal untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Rumah Saki Karitas Timika adalah rumah sakit dengan kualitas pelayanan prima setelah kerjasama dengan sejumlah rumah sakit baik di Jakarta maupun di Jawa Tengah,” kata Titus Kemong.


Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng mengemukakan, masyarakat suku Amungme adalah penduduk asli yang turun-temurun mendiami kawasan di sekitar areal penambangan Freeport Indonesia yang terletak di Tembagapura. Suku Amungme merupakan pemilik ulayat dan diakui sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.


“Suku Amungme sudah hidup turun-temurun di sekitar lembah Waa Banti, Aroanop, dan Tsing. Saat ini, wilayah lembah itu menjadi daerah penambangan emas dan tembaga yang dikelola Freeport Indonesia. Masyarakat suku Amungme sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan pemegang hak ulayat seharusnya dan sepantasnya mendapatkan kehidupan yang sejahtera, dilindungi serta dijamin oleh negara berkaitan dengan hak-hak dasar,” kata Eltinus Omaleng dalam buku karyanya, Papua Minta Saham: Posisi Papua di Tengah Renegosiasi Kontrak dan Divestasi Saham PT Freeport Indonesia, yang terbit tahun 2006.


Sebelumnya, melalui media ini diberitakan, YPMAK menggelontorkan dana sebesar Rp. 5 miliar milik yayasan membantu umat melalui panitia pembangunan guna merampungkan gedung Gereja Kingmi Bahtera, Distrik Mimika Baru, Timika, Provinsi Papua.


Pada Kamis (17/2 2022) pihak YPMAK menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 2 miliar yang dilakukan secara simbolis kepada Panitia Pembangunan Gedung Gereja Bahtera bertempat di Hotel Horison Ultima. Yayasan memahami bahwa dalam membangun gereja tentu membutuhkan dana yang besar sehingga pihak yayasan memberikan sedikit dukungan kepada Gereja Kingmi Bahtera. Dana tersebut akan digunakan merampungkan gereja yang beralamat di Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Timika.


“Kami dari lembaga dalam bentuk partisipasi kami juga menyediakan nilai yang sesuai dengan kami punya kemampuan sehingga kami berharap jangan lihat nilainya, namun semoga bisa membantu dalam proses pembangunan,” ujar Direktur YPMAK Vebian yang dikutip Odiyaiwuu.com di Jakarta, Sabtu (19/2).


Ketua Panitia Pembangunan Gereja Induk Kingmi Bahtera Kabupaten Mimika Petrus Omabak mengatakan, pihak panitia sudah mulai bergerak mengerjakan gedung Gereja Bahtera sejak tahun 2014 hingga saat ini.


“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan YPMAK karena turut memberi perhatian kepada gereja. Sebelumnya, YPMAK sudah membantu kami Rp 3 miliar dan sekarang YPMAK resmi memberikan bantuan lagi Rp 2 miliar. Jadi total sudah Rp 5 miliar,” kata Petrus Omabak saat menerima bantuan Rp 2 miliar di Hotel Horison Ultima, Kamis (17/2).


Divestasi Saham Freeport diperjuangkan Era Jokowi

Dilansir dari Antara.com  Bupati Mimika Eltinus Omaleng melakukan pertemuan bersama Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro (Lemasko) serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda duduk bersama membahas kepemilikan saham PT Freeport Indonesia.




Bupati Omaleng menjelaskan tentang perjuangan panjangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dalam mencapai kesepakatan kepemilikan saham 51 persen dengan PT. Freeport Indonesia. Bupati menjelaskan secara detail pembagian saham baik kepada Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Daerah dan dua suku pemilik hak ulayat yakni Amungme dan Komoro.


Kegiatan yang dipandu oleh Pejabat Sekretaris Daerah Marthen Paiding, juga dihadiri Ketua DPRD Elminus Mom, Kapolres AKBP Agung Marlianto, sejumlah pimpinan satuan TNI-Polri, para asisten, staf ahli dan pimpinan OPD Pemda Mimika.


Bupati Omaleng mengatakan berdasarkan MoU antara PT Freeport Indonesia bersama Lemasa dan Lemasko Tahun 2000, pada pasal 14 pada poin 3 dan 4 disebutkan bahwa dua lembaga ini wajib memiliki saham PT. Freeport Indonesia.


Menurutnya, perjuangan masyarakat dua suku untuk mendapatkan pengakuan oleh PTFI telah dilakukan sejak lama. Sebelum menjabat bupati, iapun beberapa kali pernah mengikuti pembicaraan ini bahkan hingga ke luar negeri. Namun hasilnya tetap sama.


Bupati mengatakan, sebagai putera daerah, orang Amunge dan Komoro harus memiliki harga diri dan jangan mudah menyerah terhadap keadaan apapun.


“Inilah yang membuat saya berjuang bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, daerah dan Inalum agar kita mendapat apa yang menjadi hak kita sebagai masyarakat pemilik ulayat,” terangnya.


Dijelaskan, pembagian saham hingga deviden telah tertuis dalam buku tersebut dan kesepkatan yang terjadi saat ini, sama persis dengan apa yang ia tuangkan dalam kedua bukunya.


“Apa yang saya bicara dalam buku, Presiden Jokowi sudah tanggapi. Pembagian semua sudah seperti yang saya tulis di dalam buku itu. Ini merupakan bagian dari perjuangan ini,” ujarnya.


Ia mengisahkan, terkait negosiasi, bupati awalnya telah membentuk tim perwakilan masyarakat pemilik hak ulayat maupun tim negosiasi dari pemerintah daerah. Beberapa kali bahkan telah melakukan pertemuan dengan perwakilan pemerintah pusat guna membicarakan hal tersebut.


“Tujuan negosiasi kami bukan bicara tentang ekonomi, pendidikan, kesehatan atau bagaimana Papua ke depan. Negosisasi bukan lain tapi hanya bagaimana kita dapat uang dan dapat bagian dari 51 persen itu. Atas kesepakatan ini, kami dan provinsi jalan sama-sama,” jelasnya.


Dikatakan, perjuangan ini tidak bisa diubah seenaknya karena merupakan kewenangan negara, sehingga apa yang menjadi perjanjian induk guna kepemilikan saham 51 persen adalah finalisasi dari apa yang telah dirumuskan bersama pemerintah pusat.**



 

Post a Comment

Previous Post Next Post