Cerita YouTuber Shanty Hampir Didenda di China karena Punya 2 Anak



YouTuber Indonesia yang sedang populer karena membagikan kegiatannya selama
berjualan di China, Shanty di China, cerita pernah hampir didenda karena
memiliki dua orang anak.






Shanty mengalami itu ketika hamil anak kedua dan sudah melahirkan.




Saat itu, setiap daerah di China memiliki kebijakan masing-masing terkait
jumlah anggota baru dalam keluarga.




Di daerah tempat tinggal Shanty, di China Timur Laut, penduduk asli hanya
diperbolehkan memiliki dua orang anak.




Sementara Shanty merupakan orang asing yang seharusnya tidak diperbolehkan
memiliki dua anak.




"Daerah suami aku boleh melahirkan anak dua, terus aku hamil kedua kita
enggak ngasih tahu, karena tahunya di sana boleh orang sana dua anaknya,"
kata Shanty dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.




Persoalan baru muncul setelah Joni, suami Shanty berniat mengurus
surat-surat kelahiran anak kedua mereka.




"Kebetulan aku orang asing, kita udah lahiran, suami aku pergi minta izin
lahir, enggak mau kasih," ucap Shanty.




"Dia (pihak berwenang) enggak mau kasih (surat izin lahir), alasannya saya
boleh dua anak, dia (Shanty) orang asing enggak boleh dua anak," jelas
Joni.




Bahkan saat itu Shanty dan suaminya hampir kena denda hampir sekitar Rp 80
juta.




"Tadinya mau didenda 40.000 RMB (Renmimbi), Rp 80 juta," ucap Shanty.




Tak mau terima begitu saja, Joni akhirnya berusaha menemui semua orang
yang bertugas di setiap daerah.




"Tapi suami aku nolak, kenapa harus didenda. Suami aku berontak, dicari
kepala setiap daerah," lanjutnya.




Sampai akhirnya seorang atasan memberikan izin agar Joni bisa memasukkan
nama anaknya dalam kartu keluarga mereka.




"Saya cari ke atasan, terakhir dikasih izin dari atasan, dikasih (izin)
anak kedua," ucap Joni.




"(Peraturan itu) ada dulu, (sekarang) udah enggak ada," imbuh Shanty.






youtube image









Sumber : kompas.com






(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post