Gagal bayar pinjaman, mantan member boygrup ini ditangkap polisi atas kasus penipuan! Netizen: Ternyata dia…

Seorang mantan member grup vokal Korea, ditangkap polisi!

Seorang selebriti pria berusia 30-an tahun, kini menghadapi tuduhan penipuan dan telah dikirim ke pengadilan.

Kantor Polisi Ansan Sangrok di Provinsi Gyeonggi mengirim "Tuan A" ke pengadilan pada tanggal 15 Februari, sebagaimana dilansir Hops.id dari laman Allkpop.

Tuduhan tersebut berasal dari skema investasi yang diklaim, di mana Tuan A dituduh meminjam hampir 100 juta KRW atau setara dengan 1,17 miliar rupiah dari kenalannya, Tuan B, antara bulan Juni dan September 2022.

Namun, Tuan A diduga tidak pernah melunasi pinjaman tersebut, dan berhenti merespons kontak dari Tuan B.

Setelah gagal menghubungi Tuan A, Tuan B dilaporkan mengajukan pengaduan pidana kepada polisi pada November 2023, dan memulai proses hukum.

Selanjutnya, polisi menyelesaikan penyelidikan mereka, mengkonfirmasi tuduhan penipuan, dan melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan pada 15 Februari.

Sementara itu, diketahui bahwa Tuan A adalah mantan anggota grup vokal dan masih aktif sebagai selebriti.(hos.id)

Post a Comment

Previous Post Next Post